Makassar, Mapress.co.id – Tim Sampling Site Visit Revitalisation dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) RI, melakukan kunjungan kerja ke SMA Negeri 8 Makassar, Kamis (16/10/2025).
Kunjungan ini merupakan bagian dari peninjauan progres program revitalisasi sekolah yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir perwakilan dari Kejaksaan Agung RI, Aksyam, S.H., yang menjabat sebagai Jaksa Ahli Madya pada Subdirektorat Pengamanan Pembangunan Strategis di bawah Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
Selain itu, hadir pula Kepala Bidang Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel, perwakilan Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Sulsel, serta seluruh kepala sekolah penerima program revitalisasi se-Kota Makassar.
Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau dan mengevaluasi pelaksanaan program revitalisasi sekolah menengah yang tengah berjalan di Sulawesi Selatan.
SMA Negeri 8 Makassar menjadi salah satu sekolah yang ditetapkan sebagai sampling site visit bersama SMA Negeri 1 Gowa.
“Dalam kunjungan ke Sulawesi Selatan ini ada dua sekolah yang dijadikan sampling site visit, yaitu SMA Negeri 8 Makassar dan SMA Negeri 1 Gowa,” ujar Iwanuddin, S.Pd.
Ia menjelaskan, kegiatan ini juga diisi dengan pengarahan dan diskusi bersama seluruh kepala sekolah penerima program revitalisasi baik negeri maupun swasta se-Kota Makassar.
“Tujuannya untuk memberikan arahan, bimbingan, serta ruang diskusi terkait pelaksanaan program revitalisasi tahun 2025 agar berjalan efektif dan tepat sasaran,” jelasnya.
Sementara itu, Aksyam, S.H., selaku perwakilan Kejaksaan Agung RI, menyampaikan bahwa pihaknya memberikan apresiasi tinggi atas progres revitalisasi yang telah berjalan di SMA Negeri 8 Makassar.
“Kami melihat pelaksanaan program revitalisasi di sekolah ini berjalan sangat baik. Sinergi antara pihak sekolah, dinas pendidikan, dan kementerian menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan mutu pendidikan,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa pengawasan dan pendampingan dari Kejaksaan Agung RI merupakan bagian dari upaya memastikan program pembangunan strategis pemerintah, khususnya di bidang pendidikan, berjalan transparan dan sesuai aturan.
“Kejaksaan hadir untuk memastikan program revitalisasi ini tepat guna dan tidak menyimpang dari ketentuan. Tujuannya agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh peserta didik dan masyarakat,” ujar Aksyam.
Kepala SMA Negeri 8 Makassar Iwanuddin
juga menyampaikan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan sebagai salah satu sekolah sampel revitalisasi nasional.
“Alhamdulillah, kegiatan berjalan lancar dan mendapat penilaian baik sekali dari pihak Kejaksaan Agung. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki dan mengembangkan mutu sekolah,” katanya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan revitalisasi sekolah dapat memperkuat tata kelola pendidikan menengah dan menciptakan lingkungan belajar yang berkualitas, modern, serta berdaya saing di Sulawesi Selatan.


















