Makassar, Mapress.co.id – Independensi pers kembali mendapat tekanan. Seorang wartawan Mapress.co.id mengalami teror dan intervensi melalui pesan WhatsApp.
Teror dan intervensi ini diterima usai menerbitkan berita dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan Workshop Penyusunan KSP dan Penyusunan Rencana Pembelajaran Mendalam bagi Kepala dan Guru TK se-Kota Makassar, yang digelar Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar melalui Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS) Taman Kanak-kanak.
Dalam pesan singkat tersebut, pengirim yang menggunakan nomor tak dikenal pada hari Minggu, (14/09/2025) menanyakan apakah kita yang mengangkat berita tersebut.
“Kita yg angkatki ini dan bisa kita pertanggung jawabkan,” ujar pesan WhatsApp dari orang yang tidak dikenal.
Sebelumnya, Mapress.co.id mengungkap adanya kewajiban pembayaran Rp200 ribu per peserta tanpa kwitansi resmi dalam pelaksanaan Workshop yang berlangsung 13–15 September 2025, di Grand Hotel Maleo, Kota Makassar.
Bahkan, sekolah yang tidak mengirim peserta diancam akan masuk daftar blacklist dan KOSP-nya tidak ditandatangani oleh kepala dinas.
Salah seorang guru TK yang enggan disebutkan namanya menilai kebijakan itu sebagai bentuk pungutan liar. “Seharusnya kegiatan resmi pemerintah berbasis penguatan kurikulum tidak boleh dikaitkan dengan pungutan yang sifatnya memaksa, apalagi tanpa kwitansi,” ujarnya, Jum’at (12/09/2025).
Sementara pemerhati pendidikan, Andi Jaka Malageni, SH, juga mendesak Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin agar menepati janjinya memberantas pungli. “Pak Wali harus membuktikan komitmennya dengan menindak tegas para jajarannya agar kepercayaan publik tetap terjaga,” tegasnya, Sabtu (13/09/2025).
Sedangkan hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar belum memberikan tanggapan resmi.
Sementara itu, kalangan pers menilai pesan WhatsApp kepada wartawan Mapress.co.id adalah bentuk ancaman terhadap kebebasan pers. Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, menyatakan bahwa wartawan mendapatkan perlindungan hukum saat menjalankan tugas di setiap karya jurnalistiknya.
Kasus ini sekaligus menjadi sorotan publik, sebab alih-alih menjawab dugaan pungli, justru muncul upaya menekan wartawan yang mencoba membongkar permainan pungli di satuan pendidikan.















