Soppeng, Mapress.co.id – LSM DPD LIDIK PRO Soppeng, Rabu (30/07/2025) melayangkan surat resmi kepada DPRD Kabupaten Soppeng, meminta pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut soal 5 (lima) unit excavator bantuan Program SERASI dari Pemprov Sulsel.
Excavator yang semestinya membantu pertanian rawa di Soppeng ditemukan rusak dan terbengkalai tanpa dokumentasi yang jelas. LIDIK PRO menilai lemahnya pengawasan dan pencatatan aset menjadi penyebab utama.
Permintaan ini didasarkan pada UU MD3, UU Pemerintahan Daerah, serta regulasi pengelolaan barang milik daerah. LIDIK PRO menekankan pentingnya keterlibatan DPRD untuk membela kepentingan petani dan mencegah kerugian negara.
Dalam RDP yang diusulkan, sejumlah pihak seperti dinas terkait, inspektorat, camat, kepala desa, hingga perwakilan petani diminta hadir.
“DPRD harus hadir untuk menjawab kegelisahan rakyat. Ini soal alat negara yang tak jelas rimbanya,” tegas ketua Lidik Pro Soppeng, Suheri Sulle.(*)

















