Cover

style=
Berita  

Excavator “SERASI” Tak Jelas Rimbanya, LIDIK PRO Desak DPRD Soppeng Gelar RDP dan Bentuk Pansus

Ketua DPD Lidik Pro Soppeng, Suheri Sulle.

Soppeng, Mapress.co.id – Lembaga Investigasi Mendidik Pro (LIDIK PRO) Rakyat Nusantara Kabupaten Soppeng kembali bersuara lantang menyuarakan dugaan hilangnya 5 (lima) unit alat berat excavator yang merupakan aset negara dalam Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani).

Dalam waktu dekat, LIDIK PRO akan mengajukan surat resmi ke DPRD Kabupaten Soppeng guna mendorong pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

Ketua DPD LIDIK PRO Soppeng, Suheri Sulle, menyatakan bahwa hingga kini keberadaan excavator tersebut masih misterius. Padahal, alat berat itu merupakan fasilitas penting dari pemerintah pusat untuk mendukung produktivitas pertanian di wilayah lahan rawa Kabupaten Soppeng.

“Sudah terlalu lama publik dibiarkan bertanya-tanya. Ini bukan barang sepele. Ini aset negara yang seharusnya diawasi penggunaannya secara ketat,” kata Suheri, Selasa (29/07/2025).

Suheri menyayangkan tidak adanya penjelasan resmi dari pihak pemerintah daerah, khususnya Dinas TPHPKP Soppeng, yang menurutnya seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjelaskan keberadaan dan pemanfaatan excavator tersebut.

Ia menilai ada indikasi ketertutupan informasi yang melukai prinsip akuntabilitas publik.

“Kalau memang tak ada masalah, kenapa harus bungkam? Ini bukan alat milik pribadi. Warga berhak tahu siapa yang menggunakan. Di mana terakhir dipakai, dan apakah alat tersebut masih berfungsi sesuai programnya,” ujar Suheri, dengan nada kecewa.

Menurutnya, langkah DPRD Soppeng diperlukan untuk membuka tabir masalah ini secara terbuka. Ia menegaskan, jika tidak ada tindakan tegas dari legislatif, maka kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat bisa merosot tajam.

“Jangan diam ketika rakyat menderita akibat kelalaian birokrasi. DPRD seharusnya hadir di tengah-tengah persoalan ini, bukan menjadi penonton,” tegas Suheri.

LIDIK PRO juga menyebutkan bahwa surat yang akan diajukan ke DPRD nantinya memuat dua poin penting, yaitu pertama, desakan agar dilakukan RDP dengan menghadirkan seluruh pihak terkait.

Kemudian yang kedua, permintaan agar DPRD membentuk Pansus untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam distribusi dan pemanfaatan excavator.

Pihak-pihak yang diminta hadir dalam RDP meliputi Dinas TPHPKP Soppeng, Inspektorat, Badan Keuangan Daerah (khususnya Bidang Aset), pemerintah kecamatan dan desa, serta perwakilan petani, LSM, media, hingga Dinas Pertanian Provinsi Sulsel.

“Petani sudah cukup lelah menunggu kejelasan. Kita bicara soal keadilan dan transparansi. Kalau kasus seperti ini dibiarkan tanpa penanganan serius, maka kita sedang membiarkan pembiaran yang bisa jadi preseden buruk bagi program pertanian di masa mendatang,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *