Cover

style=

Pelaku Sudah Diserahkan, Motor Tak Kunjung Ditemukan, IR Soroti Tumpulnya Penyidikan Polsek Tamalanrea

Makassar, Mapress.co.id – Sudah hampir sebulan sejak pelaku penipuan motor yang menimpa seorang driver ojek online diserahkan langsung ke Polsek Tamalanrea oleh pihak keluarga korban.

Namun, hingga kini penyidikan yang dilakukan aparat justru dinilai tumpul dan tidak menghasilkan progres signifikan. IR, ayah korban menumpahkan kekecewaannya.

Meskipun pihak kepolisian telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 16 Juli 2025, hingga kini keberadaan motor anaknya dan pelaku lain dalam jaringan penipuan itu belum berhasil diungkap.

“Pelaku sudah kami tangkap dan bawa ke polisi. Tapi sampai sekarang motor anak saya belum ditemukan. Jangankan motor, orang-orang yang diduga terlibat saja tidak disentuh,” ungkap IR, Kamis (24/07/2025).

Menurut IR, penyidik Polsek Tamalanrea terkesan tidak memiliki sense of urgency dan nyaris tak melakukan langkah investigatif lanjutan. Ia menilai keluarnya SP2HP hanyalah bentuk formalitas administrasi, bukan wujud keseriusan penegakan hukum.

Modus Licik: Pelaku Pinjam Motor Setelah Ajak Makan

Kasus ini bermula dari aksi pelaku yang berpura-pura akrab dengan korban. Setelah mengajak makan dan berbasa-basi, pelaku kemudian meminjam motor korban dengan alasan urusan mendesak. Motor dibawa kabur, dan pelaku menghilang hingga akhirnya berhasil diamankan oleh keluarga korban sendiri.

“Kami yang kerja, kami juga yang tangkap pelaku. Polisi cuma duduk, lalu bikin surat penyidikan. Tapi motor tak jelas, jaringan pelaku pun bebas,” tegas IR.

Tuding Penyidikan Jalan di Tempat

Dalam SP2HP bernomor B/33/VII/Res.1.11/2025/Reskrim, Polsek Tamalanrea menyatakan telah melakukan gelar perkara dan menaikkan status kasus ke tahap penyidikan. Namun bagi pihak korban, surat itu belum mencerminkan kerja nyata. Bahkan keberadaan motor yang jadi alat mencari nafkah sang anak pun seolah tidak menjadi prioritas.

“Kalau seperti ini, kami khawatir kasus ini hanya akan tenggelam seperti banyak kasus lain. Kalau penyidik Polsek Tamalanrea tak mampu, lebih baik kasus ini ditarik ke Polrestabes atau Polda,” jelas IR.

Desakan Evaluasi dan Sorotan Etika Penegakan Hukum

IR juga mendesak agar Kapolrestabes Makassar meninjau ulang kinerja Unit Reskrim Polsek Tamalanrea. Ia mencurigai, lambatnya penanganan kasus bisa jadi karena minimnya keseriusan atau bahkan, ada permainan yang melindungi jaringan di balik pelaku utama. Semoga dugaan kami ini keliru dan salah.

“Kami rakyat kecil hanya punya satu harapan keadilan. Tapi kalau hukum hanya berjalan untuk yang punya kuasa, apa gunanya kami lapor,” katanya.

Kasus ini menambah daftar panjang keluhan masyarakat terhadap buruknya kualitas penyidikan di tingkat sektor. Terutama dalam kasus-kasus kejahatan jalanan dan penipuan, yang kerap berakhir tanpa kejelasan.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polsek Tamalanrea mengenai desakan evaluasi tersebut.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *