Makassar, Mapress.co.id – Kisruh Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang terjadi di UPT SPF SMPN 19 Makassar terkait pemberitaan di salah satu media online portalcelebes.com tentang dugaan jalur titipan dan pembayaran oleh orang tua siswa, mendapat respon dari segenap keluarga besar SMPN 19 Makassar.
Melalui Kepala SMPN 19 Makassar, Muhammad Kasim, S.Pd, M.Pd, membantah keras apa yang dituduhkan dan diberitakan.
Menurut Kasim (sapaan akrabnya) mengatakan bahwa, awal mulanya oknum wartawan dari portalcelebes.com pernah datang membawa calon siswa (casis), tapi saya bilang simpan dulu karena saya masih ada beberapa yang harus saya selesaikan.
“Jadi ternyata orang tua siswa yang dia bawa dia mintai Rp2 juta, baru ini orang tua siswa dari keluarga pra sejahtera (tidak mampu),” jelas Muhammad Kasim, Jum’at (18/07/2025).
Mendengar orang tua siswa menghadap dan minta tolong untuk di bantu, kebetulan juga dari kalangan tidak mampu, saya langsung terima tanpa alasan apapun.
“Ini yang membuat oknum wartawan meminta untuk tidak diterima, padahal saya ini cuman niat membantu warga yang susah. Ada beberapa saya bantu masuk tanpa bayaran sepeser pun, malah banyak orang tua siswa mengajukan diri untuk bersaksi,” ungkap Muhammad Kasim.
Ia pun menyesalkan pemberitaan dari oknum wartawan yang belum melakukan konfirmasi kepada dirinya.
Dimana dalam pemberian tersebut, ia menuding sejumlah orang tua siswa mengaku anaknya masuk di SMP 19 Makassar melalui jalur tambahan kelas yang telah di akomodir pihak sekolah, dan telah membayar uang sumbangan.
Lanjut Kepsek SMPN 19 Makassar menceritakan bahwa, hari ini ada lagi siswa kurang mampu yang saya mau terima, karena bapaknya sudah meninggal dan ibunya sekarang lagi sakit keras. Anak ini sudah saya janjikan tempat, dan Insya Allah anak ini akan diberikan baju seragam berupa sepasang baju putih/biru dan sepasang baju pramuka.
“Kami di SMPN 19 Makassar berkomitmen hadir bukan menyusahkan orang tua siswa, tapi untuk membantu dan memberi solusi bagi permasalahan siswa. Ini juga sejalan dengan arahan Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Pak Wali dan Ibu Kadis melarang keras adanya pungli di satuan pendidikan. Ini yang masyarakat harus ketahui, tidak benar kami meminta bayaran kepada orang tua siswa, yang ada kami membantu mereka untuk bersekolah tanpa ada pungutan sama sekali,” pungkasnya.

















