Cover

style=

Atensi Kasus Pengeroyokan Siswa SMAN 9, Polsek Rappocini Lakukan Penyidikan Lima Siswa MAN 1 Makassar

Makassar, Mapress.co.id – Kasus pengeroyokan yang dilakukan siswa MAN 1 Makassar kepada siswa SMAN 9 Makassar terus dilakukan penyidikan oleh pihak kepolisian Polsek Rappocini.

Hal ini di sampaikan Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Muh. Ali Djaras, SH, MH, di Polsek Rappocini, Jalan Sultan Alauddin No. 321, Kota Makassar, Rabu (18/06/2025).

“Kemarin kami sudah lakukan pemeriksaan terhadap pelaku tindak pidana. Namun, hanya empat orang yang datang, itu pun hanya dua orang yang didampingi oleh orang tuanya. Jadi yang dua orang tanpa pendampingan orang tua kami suruh pulang dulu, selanjutnya kami akan jadwalkan ketiga orang yang belum terperiksa,” jelasnya.

Menurut Ali Djaras, Kami tetap melakukan pemanggilan kepada kelima anak yang terduga pelaku tindak pidana secara intensif. Artinya, kalau belum merespon sampai panggilan ketiga, maka kami akan lakukan tindakan penjemputan kepada kelima anak tersebut.

Untuk itu, mantan Kanit Reskrim Polsek Bontoala ini berharap kepada kelima anak tersebut untuk bisa merespon dan mengatensi surat panggilan dari pihak kepolisian Polsek Rappocini untuk dilakukan pemeriksaan.

“Kami sejak 4 Juni sudah mengeluarkan surat perintah di mulainya penyidikan kepada kelima pelaku tindak pidana,” pungkasnya.

Diakhir keterangannya, ia berharap kepada pelaku tindak pidana maupun korban, semoga persolan ini bisa cepat selesai dan menjadi pelajaran masing-masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *