Cover

style=
Berita  

Pangkas 22 Pohon, Kepsek SMPN 18 Apresiasi DLH Kota Makassar

Makassar, Mapress.co.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar kembali turun ke UPT SPF SMPN 18 Makassar, yang beralamat di Kompleks Hartaco, dengan memangkas pohon di hari kedua, Selasa (10/06/2025).

Diketahui kegiatan tersebut akan berlangsung selama 3 hari, sampai tanggal 11 Juni 2025.

Dalam keterangannya, Kepala SMPN 18 Makassar, Sofyan Haeruddin, S.Pd, M.Pd, mengatakan sebelumnya di hari pertama telah melaksanakan proses pemangkasan pohon yang dilakukan petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, pada hari Kamis (05/06/2025).

Dimana saat hari pertama, turut hadir Anggota DPRD Makassar, Adi Akbar dari Fraksi (PKS) memantau proses pemangkasan pohon yang dilakukan petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar.

“Jadi pemangkasan pohon yang dilakukan oleh dinas lingkungan hidup (DLH) sudah berlangsung yang kedua kalinya. Sebelumnya dilaksanakan di hari pertama tanggal 5 Juni 2025, dan akan dilanjutkan di hari ketiga di tanggal 11 Juni 2025,” ujarnya.

Kegiatan pemangkasan pohon ini, kata Sofyan Haeruddin dilakukan bertujuan untuk menjaga keselamatan warga dan menciptakan suasana yang nyaman dan asri.

“Jadi pohon ini akan berdampak bahaya apabila tidak dipangkas, karena ketika angin kencang tiba, bisa merusak bangunan sekolah dan membahayakan keselamatan siswa,” jelasnya.

Selain itu, Sofyan Haeruddin mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Anggota DPRD Makassar, Adi Akbar yang telah membantu menyerap aspirasi masyarakat dan diteruskan kapada Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas terkait.

Ia juga tak lupa memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup yang telah menindaklanjuti surat yang kami layangkan beberapa waktu lalu.

Sementara Anggota DPRD Kota Makassar Fraksi PKS, Adi Akbar mengatakan sebagai wakil rakyat yang berada di Daerah Pemilihan (Dapil V) meliputi Kecamatan Majang, Mariso dan Tamalate (Mamarita), sudah sepantasnya kami mendengarkan setiap keluhan dari warga setempat.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Ferdi Mochtar, melakukan gerak cepat setelah menerima surat permintaan pemangkasan pohon dari SMPN 18 Makassar, serta kabar dari Adi Akbar selaku Anggota DPRD Makassar.

“Setelah kami menerima surat dari SMPN 18 Makassar dan diinfokan Pak Adi Akbar, kami langsung menurunkan petugas untuk melakukan pemangkasan pohon,” tutupnya.

Sekedar diketahui, dalam pantauan awak media di lokasi, Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar sudah melakukan pemangkasan sebanyak 22 pohon di SMPN 18 Makassar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *