Makassar, Mapress.co.id – Anggota DPRD Kota Makassar, Rezeki Nur, bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan VIII, di Hotel Karebosi Premier Makassar, Jalan Jenderal M. Jusuf No. 1, Kelurahan Pattunuang, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sabtu (01/08/2026).
Dalam sambutannya, Anggota DPRD Kota Makassar, Rezeki Nur, menegaskan pengawasan merupakan instrumen penting untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah terlaksana secara efektif dan akuntabel.
“Jadi pengawasan bukan sekadar mengevaluasi pelaksanaan program, tetapi juga memastikan setiap anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik dan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.
Narasumber kedua, Ita Isdiana Anwar, menjelaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, khususnya pada bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Menurutnya, keberhasilan program pemerintah sangat bergantung pada kolaborasi semua pihak, termasuk partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan pengawasan.
“Pelayanan yang responsif hanya dapat terwujud apabila setiap unsur pemerintahan menjalankan tugasnya secara profesional dan transparan,” jelasnya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan aspirasi maupun laporan apabila menemukan pelayanan yang belum optimal.
“Jadi keterlibatan masyarakat menjadi salah satu indikator keberhasilan tata kelola pemerintahan yang baik, serta mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Makassar,” pungkasnya.
Sementara narasumber lainnya, Dardin memaparkan bahwa pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan kepedulian seluruh elemen masyarakat.
“Pengawasan yang efektif akan mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, ia menambahkan setiap laporan dan masukan dari masyarakat harus dipandang sebagai bagian dari upaya membangun pelayanan publik yang semakin baik.
Ia juga menekankan pentingnya membangun budaya pengawasan yang konstruktif melalui komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat.
“Keterbukaan informasi serta kemudahan akses terhadap pelayanan menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tutupnya.(*)

















