Makassar, Mapress.co.id – Anggota DPRD Kota Makassar, A. Odhika Cakra Satriawan melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan VIII (Delapan), di Hotel Dalton Makassar, Orchid Room Lantai 2, Jalan Perintis Kemerdekaan KM. 16, Sabtu (01/08/2026).
Dalam sambutannya, A. Odhika Cakra Satriawan menegaskan pengawasan merupakan salah satu fungsi utama DPRD untuk memastikan setiap program pemerintah berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa pengawasan yang dilakukan bukan sekadar mengevaluasi hasil, tetapi juga memastikan proses penyelenggaraan pemerintahan berlangsung secara transparan dan akuntabel.
A. Odhika Cakra Satriawan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberikan masukan sebagai bagian dari pengawasan partisipatif.
“Pengawasan akan lebih efektif apabila masyarakat turut menyampaikan informasi, saran, maupun kritik yang membangun terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, setiap aspirasi yang disampaikan dalam forum seperti ini menjadi bahan penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan perbaikan kebijakan.
Sementara narasumber kedua, Sekretaris Dinas Sosial Kota Makassar, I Nyoman Aria Purnabhawa, memaparkan berbagai program Dinas Sosial yang dijalankan pada Tahun Anggaran 2026, serta mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaannya.
Menurutnya, seluruh program dirancang agar mampu menjangkau masyarakat yang membutuhkan dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Lanjut I Nyoman Aria Purnabhawa menekankan, pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mengawal pelaksanaan program sosial.
“Keberhasilan program sosial tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan pengawasan serta partisipasi aktif dari masyarakat,” katanya.
Selain itu ia menambahkan, kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan sosial melalui evaluasi yang berkelanjutan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga.
Sedangkan narasumber lainnya, Sukimin Suardi, menjelaskan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan instrumen penting dalam menjaga efektivitas pelaksanaan kebijakan publik.
Menurutnya, pengawasan yang dilakukan secara berkesinambungan akan membantu pemerintah mengidentifikasi berbagai tantangan, sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai persoalan di lapangan.
Dalam pemaparannya, Sukimin Suardi juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat.
“Pengawasan yang baik harus menghasilkan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti, sehingga berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya.(*)

















