Makassar, Mapress.co.id – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Iqbal Nadjamuddin, SE, menunjuk Drs. Mappawekke, M.Pd menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPT SMAN 3 Makassar, menggantikan Andi Mashari, S.Pd, M.Pd, yang akan memasuki masa pensiun.
Hal ini tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor: 80.1.11.1/6590/DISDIK, per tanggal 23 Juli 2026, yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Nadjamuddin.
Dimana dalam SK tersebut, menjelaskan bahwa Drs. Mappawakke, M.Pd akan melaksanakan tugas sehari-hari kepala sekolah defenitif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, Surat Perintah Pelaksana Tugas ini, sewaktu-waktu dapat dicabut berdasarkan kondisi dan peraturan yang ditetapkan.
Dengan berlakunya Surat Perintah Pelaksana Tugas ini, maka penugasan Pelaksana Tugas Kepala SMAN 3 Makassar kepada Pelaksana Tugas sebelumya dinyatakan berakhir dan tidak berlaku lagi.

















