Makassar, Mapress.co.id – Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, menegaskan pentingnya pengawasan dan evaluasi dalam setiap pelaksanaan kegiatan parkir, khususnya pada event-event besar yang digelar di Kota Makassar.
Hal tersebut disampaikan Adi Rasyid Ali saat memimpin apel pagi bersama jajaran Perumda Parkir Makassar Raya, Selasa (02/06/2026).
Menurutnya, apel pagi bukan hanya menjadi sarana koordinasi, tetapi juga momentum untuk melakukan monitoring, evaluasi, serta menjaga kebersamaan dan kekompakan seluruh personel di lapangan.
“Apel pagi ini adalah bagian dari evaluasi dan monitoring kita. Yang paling penting adalah menjaga kebersamaan dan kekompakan dalam menjalankan tugas di lapangan,” ujarnya.
Adi Rasyid Ali mengungkapkan, Perumda Parkir Makassar Raya telah melakukan berbagai persiapan dan pengawasan sebelum pelaksanaan event, sehingga praktik pungutan parkir yang tidak sesuai ketentuan dapat diminimalisir.
“Dulu masih ada tarif parkir yang bisa mencapai Rp10 ribu hingga Rp15 ribu. Sekarang itu sudah tidak ada lagi karena kami melakukan persiapan dan pengawasan jauh hari sebelum kegiatan berlangsung,” jelasnya.
Meski demikian, ia mengakui masih ada sejumlah pihak yang merasa tidak nyaman dengan penertiban yang dilakukan.
Namun, Perumda Parkir Makassar Raya tetap membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin terlibat secara resmi dan tertib dalam pengelolaan parkir.
“Kalau mau diberdayakan silakan, tetapi harus tertib dan mengikuti aturan. Jangan hanya maunya diberdayakan tetapi tidak mau mengikuti ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih kritis saat membayar parkir, khususnya pada kegiatan atau event tertentu. Ia meminta warga tidak memberikan uang parkir apabila tidak menerima karcis resmi dari jukir.
“Harapan kami kepada masyarakat, kalau ada event dan tidak diberikan karcis parkir resmi, jangan dibayar. Karcis itu adalah bukti resmi pembayaran dan bentuk transparansi pelayanan parkir,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan siapa pun yang ingin menjadi juru parkir pada kegiatan event harus terlebih dahulu terdaftar dan mendapat penugasan resmi dari Perumda Parkir Makassar Raya.
“Kami ingin seluruh pengelolaan parkir berjalan tertib dan profesional. Karena itu, setiap juru parkir event harus terdaftar secara resmi di Perumda Parkir,” tutupnya.(*)

















