Makassar, Mapress.co.id – Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, melalui PT. Putri Dewani Mandiri melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Literasi Anti Korupsi dalam Pembentukan Karakter Kepemimpinan di satuan pendidikan menuai sorotan publik.
Sebab, bimtek yang berlangsung 24 hingga 26 Februari 2025 mematok biaya pendaftaran peserta sebesar Rp. 3.500.000 yang dibebankan oleh kepala sekolah.
Terkait permasalah ini, mendapat respon keras dari pemerhati pendidikan Andi Jaka Malageni, SH.
Menurut Jeje (sapaan akrabnya) mengatakan, pemerintah pusat melalui Presiden Prabowo Subianto menekankan kepada seluruh jajarannya baik di tingkat pusat dan daerah untuk melakukan efesiensi anggaran. Sebab, ini bentuk pemborosan dan berpotensi melanggar regulasi dan juknis terkait pengelolaan dana BOS.
Lanjut Jeje yang merupakan Pengurus PWI Sulsel ini menjelaskan bahwa, alokasi anggaran untuk kegiatan bimtek ini harusnya lebih transparan dan memiliki manfaat yang jelas bagi peningkatan mutu pendidikan di sekolah.
“Kegiatan bimtek ini terlalu banyak memakan anggaran, sedangkan sekolah membutuhkan anggaran untuk operasional dan peningkatan fasilitas,” ujarnya.
Sementara Kadisdik Gowa, Mursad saat di konfirmasi terkait kegiatan bimtek ini mengatakan tidak wajib ikut ji pak. Namun, ketika disinggung terkait kegiatan Literasi Anti Korupsi bukan urgensi dan prioritas yang harus di dahulukan. Padahal masih banyak program sekolah melalui RKAS yang telah disusun oleh kepala sekolah, ia menjawab itu pendapatta pak silahkan.
Oleh karena itu, ia meminta Bupati dan Wakil Bupati Gowa melakukan evaluasi terhadap Kepala Dinas Pendidikan Gowa, karena sudah tak menghiraukan instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait efesiensi anggaran.

















