Makassar, Mapress.co.id – Sejumlah pedagang di sepanjang Jalan Tanjung Bunga dan Tanjung Bira ditertibkan oleh tim satgas lintas sektor, Selasa (05/05/2026) pagi.
Kegiatan ini melibatkan Kecamatan Mamajang, Kelurahan Sambung Jawa, Dinas Tata Ruang, Polsek dan Koramil Mamajang, Satpol PP, Perumda Pasar Makassar Raya, RT/RW, hingga tokoh masyarakat.
Penertiban dilakukan menyusul banyaknya keluhan warga terkait kemacetan yang dipicu aktivitas jual beli di badan jalan, penutupan drainase, serta tenda-tenda yang dinilai mengganggu ketertiban umum.
Direktur Operasional Perumda Pasar Makassar Raya, Rusli Patara, menyampaikan pihaknya turut menurunkan tim ketertiban dan siap mengakomodir pedagang terdampak.
“Kami siapkan lokasi di Pasar Cendrawasih (Pamos), Sambung Jawa (Senggol), dan Parang Tambung (Hartaco). Ini lebih aman dan tertata dibanding berjualan di jalan,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Mamajang M. Rizal ZR menjelaskan proses ini telah melalui tahapan edukasi panjang, mulai dari imbauan lisan hingga persuratan sejak Ramadan hingga pasca Lebaran. Bahkan, pedagang telah diberi waktu tambahan untuk pembenahan secara mandiri.
“Pendekatan yang kami lakukan persuasif dan humanis. Alhamdulillah, sebagian pedagang sudah mulai membongkar sendiri dan berpindah ke kios yang disiapkan,” jelasnya.
Ke depan, pengawasan akan diperketat melalui patroli rutin bersama unsur Tripika dan Perumda Pasar Makassar Raya guna memastikan kondisi tetap kondusif.
Pemerintah berharap langkah ini menjadi penertiban terakhir, sekaligus awal dari penataan pasar yang lebih tertib dan berkelanjutan.(*)



















