Makassar, Mapress.co.id – Suasana dan situasi di UPT SMAN 11 Makassar dalam kurung waktu 2 tahun mulai tidak kondusif. Sebab, Kepala Sekolah SMAN 11 Makassar sebelumnya, Nuraliyah, S.Pd, M.Pd sering menimbulkan kegaduhan dan pertikaian dengan guru serta siswa, dikarenakan karakter dan kepribadiannya yang otoriter selama memimpin SMAN 11 Makassar.
Pada tahun 2024, Nuraliyah terbukti melakukan pungli pengambilan ijazah kelas XII berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Sulsel, serta beberapa masalah lainnya.
Atas dasar itu, sebagai Pemerhati Pendidikan, Andi Jaka Malageni, SH, melaporkan perbuatan Nuraliyah kepada Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Inspektorat Sulsel dan Ombudsman Sulsel.
“Alhamdulillah, tepat hari ini Senin (17/02/2025) Kadisdik Sulsel Iqbal Nadjamuddin telah mencopot/menonaktifkan Nuraliyah sebagai Kepala SMAN 11 Makassar, dan digantikan Abdul Hajar sebagai Pelaksana Harian (Plh),” ujar Andi Jaka, pemegang kartu UKW Muda Dewan Pers.
Sebagai pemerhati pendidikan yang konsen terhadap dunia pendidikan di Sulsel, Andi Jaka mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan oleh Pak Kadis.
“Keputusan ini sangat tepat, karena situasi di SMAN 11 Makassar sudah tidak kondusif sejak dipimpin Nuraliyah. Semoga kanda Abdul Hajar bisa membenahi situasi dan keadaan di SMAN 11 Makassar menjadi lebih baik lagi,” harapnya.
Menurut Andi Jaka, Nuraliyah tidak mempunyai jiwa kepemimpinan dan manajerial yang baik. “Jadi kepala sekolah itu harus mempunyai kepemimpinan dan manajerial yang baik, karena membantu dalam menjalankan perannya sebagai pemimpin, pendidik, pengawas dan administrator,” pungkasnya.















